Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24332

2016-02-10 17:03

petisi ini adalah bagian daripada perjuangan. perjuangan di Jalan Allah, karena segala ssuatu yang dilarang maka harus dilawan, karena bicara masalah ummat maka harus dilawan dengan ummat. jangan samakan antara perlawanan ummat dengan perlawanan terhadap kesalahan atas diri sendiri, karena dosanya ditanggung sendiri akibatnya jga ditanggung sendiri, tetapi apabila kaitannya dengan dosa masyarakat maka harus dilawan oleh masyarakat, karena kalau tidak dilawan maka masyrakat lah yang akan menanggung akibatnya.