Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24334

2016-02-10 17:05

Indonesia adalah negara berdaulat. Sebagaimana sila pertama dalam Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Indonesia memberi hak kepada warga negaranya untuk memilih salah satu dari beberapa agama yang diakui di Indonesia. Tidak ada sebuah agama (yang diakui di Indonesi) mengajarkan dan atau memperbolehkan pemeluk agamanya untuk menjadi LGBT.