Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24353

2016-02-10 17:14

LGBT ada penyimpangan moral yang nyata. Harus ditindak sebagaimana penindakan pada komunisme karena tidak sesuai dengan syariat, Pancasila, maupun budaya luhur Indonesia