Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Maul

/ #24402

2016-02-10 17:49

Hubungin sesame jenis kan sudah di larang Oleh masing masing agama Karena sudah diatur dalam kitab di semua agama. Dengan pemahaman Dan tafsiran yang berbeda2. Hubungan sesama jenis itu tergolong dosa besar di setiap agama. Dan merusak moral bangsa kita. 

Lgbt itu sendiri tidak sesuai dengan Norma Norma yang Ada. juga tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa indonesia