Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24404

2016-02-10 17:49

Karna LGBT adalah suatu perilaku yg menyimpang dan itu dilarang oleh agama,naudubilahmindalik terkutuklah mereka...yg menganut komunitas tersebut.