Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24411

2016-02-10 18:03

LGBT adl perilaku menyimpang oleh karena itu harus diluryskan. Tolak LGBT. Semoga orang2 yg terjangkit LGBT segera sadar dan diberi kesembuhan dan kembali ke jln yang lurus.