Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24413

2016-02-10 18:06

Mahluk-mahluk yang tak pernah dijejali ajaran agama itu harus dihantarkan ke gerbang taubat. Jika mereka keberatan, hantarkanlah ke rumah sakit jiwa terdekat. Secepatnya.