Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24429

2016-02-10 18:27

Karena LGBT adalah sampah masyarakat, perusak moral umat, biang datangnya adzab. Naudzubillah