Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24471

2016-02-10 19:37

Perlu dicatat:
1) Bukan benci orangx, tp aktivitasnya.
2) Sikap permisif pada hal tidak baik, bakal merusak generasi