Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24557

2016-02-10 21:13

lgbt, dulu dilakukan umat nabi luth, dan perbuatan itu dilaknat Alloh SWT, pelakunya diazab, tdk ckpkah itu jd pelajaran?