Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24588

2016-02-10 21:31

Karena dilihat dari sudut mana pun LGBT bukanlah suatu kewajaran dan merupakan bagian dari ketidaknormalan yang harus dihentikan keberadaannya.