Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24625

2016-02-10 21:51

Karena bertentangan dgn ajaran agama. Harus segera dibuat peraturan hukum yg jelas bagi pelakunya. Merusak akhlak generasi kita. Saya mohon dengan sangat... selamatkan anak2 kita...