Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24652

2016-02-10 22:05

Karena perbuatan mereka menyimpang dari ajaran agama. Tidak sesuai dengan fitrah sebagai manusia.