Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24666

2016-02-10 22:09

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?karena itu di larang keras oleh agama dan meresahkan masyarakat terutama ortu spt sy krn perilaku menyimpang mereka suka dilampiaskan ke anak2