Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24681

2016-02-10 22:14

Menolak keberadaan LGBT karena jelas jelas melanggar perintah Allah dan Rosul,susila dan Menjijikan agar generasi berikutnya tidak teracuni kaum lgbt laknatulloh.