Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24695

2016-02-10 22:18

LGBT tidak sesuai dengan tuntunan syariat islam, maka harus ditolak. LGBT sudah terjadi di kaum nabi luth A.S, Allah binasakan sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kita mengikuti dan apalagi mendukung mereka.