Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24721

2016-02-10 22:24

#TolakLGBT karena itu perbuatan yg menyimpang dr fitrah manusia, dilarang agama, dilaknat Allah, menyebarkan penyakit sosial & fisik, menghapus eksistensi manusia.
Semoga yg melakukan & mendukung segera bertaubat.
Semoga pemerintah bs bertindak tegas.