Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24763

2016-02-10 22:37

Dapat merusak moral bangsa, dan bukan kah kita hidup di dunia ini untuk berpasang-pasangan, mrka yg LGBT itu sdah kluar dri syariat islam, bkan kah kita hrus sling mnghrgai agama org lain...trma ksih