Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24777

2016-02-10 22:39

Wajib hukumnya menandatangani petisi ini untk menolak LGBT yang jelas merusak moral bangsa ini dan jelas menentang agama. Kerugian dan penyakit yg ditimbulkan akibat LGBT pun sudah jelas nampak dan memakan banyak korban, masih mau juga di syah kan?? Smoga sgera dibukakan mata hatinya hai orang2 yg masih saja "tertidur"