Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24805

2016-02-10 22:44

Karena di dalam islam perbuatan itu sangat di murkai Allah,,dan sy tidak ingin murka Allah kembali,sama seperti zaman nya nabi luth