Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24814

2016-02-10 22:46

Karena itu merupakan penyakit, tidak bermoral, merugikan bangsa, tidak sesuai dengan bangsa dan agama.