Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24818

2016-02-10 22:47

LGBT adalah penyimpangan perilaku yang harus diberantas. Bukan dibiarkan. Tegakah kita membiarkan saudara kita tersesat dan menyesatkan yang lainnya? Dan yang lebih penting. LGBT dapat mengundang azab Allah untuk negeri ini.