Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24838

2016-02-10 22:50

Mau namanya LGBT atau apa sy ngertinya ya homo dan lesbi. Penyimpangan seksual. Nama lainnya ya penyakit. Yg mendukung = pikirannya juga sakit. Mau berkaca pada sejarah? Baca. Bacalah bagaimana nasib kaum Nabi Luth AS dilaknat Allah. Naudzubillahi min dzalik .....