Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24848

2016-02-10 22:52

LGBT bukan untuk dijauhi dan dimusuhi, tetapi untuk dirangkul dan disadarkan agar kembali ke fitrah mereka, dan itu semua tugas kita bersama, bukan dgn kekerasan dan olok2, melainkan dengan empati, rasa kemanusiaan dan hidayah dr Allah SWT, mari selamatkan Indonesia dari generasi LGBT