Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24897

2016-02-10 23:00

Karena itu bertentangan dengan kodrat manusia yang diciptakan berpasangan dengan lawan jenisnya.