Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24916

2016-02-10 23:04

Maju Terus Pantang Mundur, Kemaksiatan bentuk apapun tetap saja Maksiat.Semuanya sdh pernah Allah SWT musnahkan pada zaman nabi Luth. Manusia Yang normal hanya Yg suka kpd lawan jenisnya,mama Allah SWT ciptakan Hawa untuk menjadi istri nabi Adam as dan manusia terus berkembang biak hingga saat ini termasuk manusia yg sudah kena penyakit LGBT yang bisa lahir kedunia ini karena ada perkawinan Ayah dan perkawinan Ibunya.