Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24942

2016-02-10 23:09

Karena LGBT perbuatan keji, terlaknat, sejarah kaum shodum nyata , menghancurkan generasi, menistakan agama, juga penistaan terhadap akal sehat. Harus ditolak dan disadarkan