Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24949

2016-02-10 23:11

Karena agama apapun melarang perbuatan ini. Apalagi kami jg memiliki anak yang pasti ingin mereka hidup normal dan tidak memiliki prilaku menyimpang seperti ini