Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24959

2016-02-10 23:12

Karena ingin menyelamatkan bangsa dari perilaku menyimpang tersebut. Perbuatan itu sangat merusak moral dan etika bagi generasi muda bangsa serta itu merupakan larangan dari agama islam sendiri