Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24965

2016-02-10 23:13

Karena melanggar syariat islam dan menimbulkan penyakit.takut azab dari Allah terjadi spt kisah nabi Luth