Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24977

2016-02-10 23:16

LGBT adalah penyakit penyimpangan seksual.. jadi harus disembuhkan bukan malah dilegalisasi.. dan pada hakikatnya pernikahan adalah antara lelaki dengan perempuan membina rumah tangga sakinah mawaddah warahmah serta dengan tujuan memiliki keturunan yg bertawakal kepada Allah SWT dan berahlak mulia