Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #24985

2016-02-10 23:17

Krn LGBT itu perbuatan tdk senonoh yg hanya mengandalkan nafsu syahwat dan sangat dikutuk oleh Allah Swt,serta tdk ada satupun agama didunua ini yg mengajarkan perbuatan tsb.