Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25018

2016-02-10 23:22

Kita hrs tegas sebut LGBT itu fahisyah (a'malul khabitah) atau perbuatan hina, spt yg dikatakan nabi Luth kpd kaumnya dlm al Ankabut ayat 28