Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25020

2016-02-10 23:23

harus ditangani secepatnya agar tidak menyebar dan menular generasi selanjutnya