Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25066

2016-02-10 23:30

Karena perbuatan LGBT adalah jelas2 menyimpang dan dosa , daripada nanti kita semuanya yg kena azab maka lebih baik kaum LGBT dsadarkan.