Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25068

2016-02-10 23:31

Karena sudah selayaknya kita semua peduli dengan hal-hal yang meresahkan masyarakat dan sudah jelas-jelas dilanggar oleh agama sejak zaman nabi Luth lalu. Dan sudah seharusnya kita semua berusaha untuk mencegah kasus LGBT ini, karena jgn sampai azab Tuhan datang bila kita semua acuh terhadap hal yg amat nista ini. Naudzubillah...