Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25074

2016-02-10 23:33

LGBT bentuk disorinetasi seksual,harus dihapuskan bukan dilegalkan dalih HAM dijadikan alasan mereka utk eksis sangat konyol,krn namanya penyimpangan bukanlah hak tapi penyakit yg harus disembuhkan