Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25089

2016-02-10 23:36

LGBT ituu penyakit kelainan yg harus diobati bukan dibiarkan apalg di izinkan merajalela.