Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25104

2016-02-10 23:39

Homo seksual adalah kelainan seks dan sakit jiwa..harus ditolak di negara Indonesia yg hidup normal dan beragama.