Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25113

2016-02-10 23:41

Karena LGBT adalah penyakit masyarakat yang bila dibiarkan akan berdampak buruk pada lingkungan sosial di Indonesia