Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25122

2016-02-10 23:43

LaGiBeTe perbuatan yg melebihi binatang,apapun agama pelaku lgbt itu. Setiap sangat melarang hal itu,tidaklah kalian tahu terhadap kaum luth yang Allah adzab.