Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25167

2016-02-10 23:54

Dan (Kami juga telah mengutus)
Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah)
tatkala dia berkata kepada mereka:
"Mengapa kamu mengerjakan
perbuatan faahisyah itu, yang
belum pernah dikerjakan oleh
seorangpun (di dunia ini)
sebelummu?"
Sesungguhnya kamu mendatangi
lelaki untuk melepaskan nafsumu
(kepada mereka), bukan kepada
wanita, malah kamu ini adalah
kaum yang melampaui batas.(AL
A'raf : 80-81)