Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25220

2016-02-11 00:02

LGBT sudah jelas sebuah penyimpangan dan sudah seharusny dibenahi/diarahkan agar terlepas dari penyimpangan tersebut, bukanny malah dilestarikan atas nama HAM, apa artinya HAM apabila harus menentang larangan agama?