Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25229

2016-02-11 00:05

Kelainan seksual bukan merupakan pemberian tuhan, tapi karena manusia2 itu melampaui batas. Profesor Yang menyatakan lgbt pemberian tuhan dia juga adalah pelaku LGBT.