Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25231

2016-02-11 00:05

Dalam ajaran agama manapun LGBT tidak dibenarkan,jgn sampe negara ini menjadi negara yg di azab Allah,