Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25232

2016-02-11 00:06

LGBT sangat jelas melanggar norma, norma agama, norma sosial. TOLAK LGBT SEKERAS-KERASNYA DI BUMI TERCINTA INI.