Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25275

2016-02-11 00:13

Bukankah hal yang demikian sangat" diharamkan oleh Allah SWT. Ingat zaman nabi Luth as.., yg mana Allah SWT membinasakannya krn perbuatannya itu. Bahkan penyakitt mematikan menantinya. Naudzubillahi mindzaalik... wahai para petinggi negri..kalian akan diminta pertanggung jawabannya kelak, jgn meremehkan hal ini...