Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25279

2016-02-11 00:13

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?LGBT bukan masalah hak azasi manusia, tapi itu adalah penyakit, dan harus diSEMBUHKAN.. Penyakit jiwa & raga..