Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25291

2016-02-11 00:15

Lgbt tdk sesuai dg fitrah, agama dan norma2 yg berlaku di negara kita.

Lgbt adalah penyimpangan yg menular, shgg dapat membahayakan generasi penerus kita.

Lgbt jg memicu kekerasan, pembunuhan.

Semoga Allah memberi hidayah pd pelaku lgbt agar kembali ke fitrahnya.