Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #25306

2016-02-11 00:17

Ketika kita membiarkan LGBT ini dengan bebas meraja lela, maka tinggal menunggu azab.
Minim nya keturunan, kerusakan sistem sosial, dsb.